1. Merupakan pedoman dan patokan dalam melaksanakan suatu pekerjaan kantor.
2. Mempersipkan segala kebutuhan dengan pasti sebelum kegiatan kerja dilaksanakan
3. Sebagi tindakan preventif untuk mencegah timbulnya kesulitan-kesulitan di dalam melaksanakan
kegiatan kerja
4. Memungkinkan penggunaan tenaga kerja, fasilitas, keuangan, dan segala perlengkapan secara
afektif dan efisien
5. Dapat membantu tugas-tugas pimpinan sehingga dapat berjalan lancar
Dalam suatu organisasi/ kantor, perencanaan diarahkan untuk menetapkan visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, program, dan anggaran.
Secara hierarkis dapat dilihat pada bagan dibawah ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar